Jumat, 09 Oktober 2020

Hak kekayaan intelektual



Alhamdulilah, Haki yang pertama sudah selesai diterbitkan. Haki merupakan suatu bentuk klaim kekayaan intelektual yang mana hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. pakdebi

Hak cipta

https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/c?code=ryQgl5fEEcTC75PVe%2BVkbaRl3kjOIopXD4inXr3RZCE%3D

0 komentar:

Posting Komentar